MAMUJU, Terbitsulbar.com – Tiga wilayah yang berada di kecamatan simboro dan Mamuju mendorong agar dilakukan pemekaran wilayah tingkat desa maupun kelurahan. Wilayah tersebut terdiri dari Sese, Tamasapi dan Padang.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara masyarakat, OPD Terkait dan DPRD Mamuju di ruang rapat DPRD Mamuju, Kamis (8/12/2022).
Bisman, selaku perwakilan masyarakat Sese, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa selama ini wilayahnya bagai dianak tirikan dalam hal pembangunan. Akses menuju pusat palayanan pemerintahan pun cukup jauh ditempuh, olehnya masyarakat menginginkan agar adanya pemekaran wilayah menjadi satu desa terpisah dari wilayah saat ini.
“Untuk Sese kami harap ada pemekaran menjadi satu desa dengan cakupan wilayah sebanyak tiga lingkungan yang berada di Kelurahan Simboro, yaitu lingkungan Pamombong, Pamombong Mandiri dan Simbuang II. Dan tiga lingkungan yang berada di kelurahan rangas yaitu lingkungan Alla-alla, salunangka dan sese selatan,” ungkap Bisman
Hal senada pun turut disampaikan perwakilan masyarakat Tamasapi, yaitu Abdul Hamid. Pihaknya juga mendorong agar di wilayahnya ada pemekaran daerah menjadi sebuah desa yang saat ini berada dalam naungan kelurahan binanga
“Kami masyarakat Tamasapi yang terdiri dari tiga lingkungan yaitu lingkungan Tamasapi, Tapodede dan Takaorangan dengan batas wilayah sebelah utara berbatasan dengan desa bambu dan batupannu, sebelah selatan dan barat berbatasan dengan kelurahan binanga dan sebelah utara dengan kabupaten Mamasa,” Jelas Abdul Hamid
” Berdasarkan luas wilayah saya rasa telah memenuhi syarat ditambah jumlah penduduk yang ada di tiga lingkungan ini sebanyak 2100 jiwa atau 400 KK. Masyarakat kami juga homogen dan terkait Sarpras diwilayah kami terdapat 2 unit sarana pendidikan dan satu sarana kesehatan sehingga menurut kami sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat padang, Hasbi juga turut menyampaikan aspirasi masyarakat diwilayahnya yang mendorong untuk segera dilakukan pemkaran wilayah dari daerah induk, yaitu Kelurahan Rimuku dan kelurahan Binanga.
“Kami masyarakat padang sendiri merupakan entitas masyarakat tertua yang ada di mamuju dan berharap agar segera dilakukan pemekaran wilayah menjadi sebuah kelurahan yang terdiri dari sebelas lingkungan diantaranya lingkungan Tahaya-haya, Kurungan Bassi, Padang Panga, Padang Baka, Padang Baka Timur, Sondo, Parung-parung maupun lingkungan Danga dengan total penduduk sebanyak 4400 jiwa,” ungkap Hasbi
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto yang memimpin RDP itu mengungkapkan kondisi kultur masyarakat, luas wilayah dan jumlah penduduk telah memenuhi syarat untuk dimekarkan, hanya saja prosedur syarat formil dan nonformil harus sedari dini dipersiapkan
“Saya rasa semuanya telah memenuhi syarat hanya saja masih terkendala Moratorium daerah otonomi baru dari pusat. Sambil menunggu aturan itu dibuka maka wilayah yang akan dimekarkan untuk di mekarkan. Seperti peta tapal batas wilayah,” ungkapnya.
“Jika tidak ada anggaran memungkinkan untuk penyelesaian Peta wilayah dan batas-batas wilayah itu, maka segera dikoordinasikan dengan OPD terkait seperti PMD dan Bagian pemerintahan untuk diusulkan dalam APBD dan dibahas di DPRD. Kami tentu mendukung,” pungkas Sugianto. (ADV)
Komentar