Terbitsulbar.com,MAMUJU – Sejumlah tenaga kontrak Dinas Pemadam Kebakaran Mamuju mendatangi kantor DPRD Mamuju, Rabu (13/01/2021).
Menurut salah seorang tenaga kontrak Ikram Suwito, kedatangan mereka ke gedung DPRD itu untuk memasukkan surat terkait gaji mereka yang belum terbayarkan.
“Surat untuk mengadakan pertemuan sama anggota DPRD tentang mengenai gaji tiga bulan yang belum kami terima,” tuturnya.
Gaji tiga bulan yang dimaksud, terhitung dari bulan Oktober hingga Desember tahun 2020.
“Perorang itu gajinya satu juta seratus kalau hitungan perbulan,” terangnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Mamuju Andi Dodi belum bisa menanggapi masuknya surat dari tenaga kontrak itu. Politisi partai Hanura ini mengaku belum mengetahui perihal tersebut.
“Saya belum tau. Jadi saya tidak berani komentar dulu,” pungkas Andi Dodi (*/TS)
Komentar