MAMUJU, Terbitsulbar.com – Seorang pria bernama Busman Alias Ammang (42) melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang perempuan berinisial AN.
Pelaku mengancam korban dengan sebilah parang dan melakukan pengrusakan di rumah korban.
Kejadian tersebut terjadi di Dusun Belang-belang Utara, desa Belang-belang, kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Kamis, 10 Oktober 2024.
Bhabinkamtibmas Desa Belang-belang Bripka Abd. Rahman yang mendapat informasi tersebut mendatangi TKP, namun terduga pelaku sudah melarikan diri.
Abd. Rahman menuturkan, Busman Alias Ammang adalah mantan suami korban namun sudah resmi bercerai.
Pelaku melakukan pengancaman dan pengrusakan karena kesal korban menolak Setiap diajak tidur bersama. Selain itu, pelaku juga mendapat penolakan saat pelaku meminta rujuk kembali.
”Menurut korban, dirinya menolak permintaan mantan suaminya rujuk kembali karena sering kali memukul dan sudah beberapa menikah” jelas Bripka Abd. Rahman.
Atas perlakuan Busman, korban AN mengalami luka benjol di kepala dan mendapat perawatan medis di Puskemas.
”Sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan, kami mengantar korban ke puskesmas dan selanjutnya mengantarkan korban ke Polresta Mamuju melaporkan kejadian tersebut sebagai dasar pengusutan lebih lanjut” Ungkap Abd. Rahman. (*/Ts)
Komentar