MAMUJU, Terbitsulbar.com – Reski Irmayani Mappigau dampingi Wakil Ketua Pansus, Khalil Qibran, pimpin rapat dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat.
Rapat Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Barat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulbar, Rabu, 9 April 2025.
Agenda utama rapat kali ini adalah penetapan jadwal kunjungan kerja ke sejumlah daerah dengan instansi terkait, guna memperkuat bahan pembahasan ranperda tersebut.
Dalam rapat tersebut, turut dihadiri staf Sekretariat DPRD Sulbar, serta perwakilan dari perangkat daerah yang menjadi mitra kerja dalam proses penyusunan regulasi diantaranya Biro Hukum, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.
Wakil Ketua Pansus, Khalil Qibran menyampaikan bahwa kunjungan kerja bertujuan untuk memperoleh referensi, masukan, dan praktik terbaik dari daerah lain yang telah memiliki regulasi atau program unggulan terkait peningkatan gizi masyarakat.
Khalil Qibran menegaskan pentingnya dukungan dari mitra perangkat daerah dalam penyusunan agenda kunjungan kerja.
“Termasuk penyusunan bahan teknis dan data pendukung yang akan menjadi bagian integral dari pembahasan lanjutan ranperda,” ucap Khalil Qibran.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Pansus Peningkatan Gizi Masyarakat akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah yakni Bandung dan Bali pada tanggal 13-16 April 2025.
Melalui langkah ini, DPRD Sulbar berharap Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat dapat segera dirampungkan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya menyehatkan generasi Sulbar secara berkelanjutan. (*/Ts)
Komentar