MAMUJU, Terbitsulbar.com – DPRD Provinsi Sulbar menggelar rapat Paripurna Pelantikan dua anggota DPRD Pergantian Antar Waktu sisa jabatan 2019-2024 di ruang paripurna DPRD Sulbar Senin 2 Oktober 2023.
Rapat paripurna pelantikan tersebut dilakukan Ketua DPRD Sulbar , Sitti Suraidah Suhardi bersama Asisten III Pemprov Sulbar Jamil Barambangi.
Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi mengatakan pelantikan yang dilakukan berdasarkan hasil tindak lanjut dari Kementerian Dalam Negeri.
“Hari ini Fitriani dan Ebsan telah dilantik berdasarkan tindak lanjut hasil dari Kemendagri,” kata Suraidah saat memimpin rapat paripurna.
Ia berharap, setelah dilantik menjadi anggota DPRD Sulbar dua anggota dewan tersebut akan menjalankan tugas sesuai tugas dan fungsi jabatan yang diemban oleh anggota DPRD sebelumnya yakni Mutmainah dan Junzet. (*/Ts)
ADV
Komentar