oleh

Rapat Koordinasi Bupati dan Ombudsman Jilid II Hadirkan Kepala Desa

banner 728x90

MAMUJU,Terbitsulbar.com – Bupati Mamuju kembali menggelar rapat koordinasi bersama Ombudsman RI perwakilan Sulawesi barat.

Dalam rapat tersebut, Sejumlah Kepala Desa dan camat mejadi peserta dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di kantor Bupati Mamuju, Senin (29/8/2022).

Rapat koordinasi membahas beberapa laporan yang masuk ke Ombudsman terkait dengan ide-ide tentang perangkat desa.

Menurut Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar, Rakor ini menjadi penting sekaligus menjadi jalan dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat dengan melakukan komunikasi langsung kepada pimpinan Daerah.

Ia berharap selepas kegiatan tersebut dapat diselesaikan maksimal dalam jangka waktu empat belas hari ke depan.

“Setelah kegiatan ini, kami memberi waktu empat belas hari untuk seluruh kepala Desa ini dapat menyelesaikan masalah ini,” terang Lukman.

Menurutnya, laporan terkait perangkat desa yang masuk ke Ombudsman RI Sulawesi Barat masih sangat dominan.

“Masih banyak pemerintah desa yang belum mengetahui atau mungkin belum memahami regulasi terkait pergantian perangkat desa ini. Sehingga, masih ditemukan kepala desa yang mengganti perangkatnya tidak sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkas Lukman.

Regulasi itu bisa diakses di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan lebih spesifik di Permendagri Nomor 83 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa atau saat ini sudah tersedia dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Perubahan Atas Permendagri Nomor 83 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa .

Dikesempatan yang sama, Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi mengatakan bahwa mengharapkan laporan ini dapat diselesaikan dengan segera

“Saya mengira Rakor beberapa bulan lalu itu terakhir untuk laporan Desa dan ternyata ada jilid keduanya,” kata Hj. Sutinah.

Ia berharap kepada kepala Desa dan dinas terkait dapat menyelesaikan aduan tersebut

“Kepada kepala desa dan Dinas PMD agar dapat segera menyelesaikan masalah tersebut dan saya berharap ke depan laporan seperti ini tidak ada lagi,”  tegasnya Sutinah di hadapan peserta rapat. (ADV)

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer