oleh

Pria di Kalukku Diringkus Polisi Usai Membobol Kantor Kurir.

banner 728x90

Terbitsulbar.com,MAMUJU – Tersangka “AN” (26), berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kalukku, usai melakukan pencurian uang tunai senilai 43 juta rupiah yang tersimpan didalam brangkas salah satu kantor kurir.

AN diringkus disalah satu rumah yang berlokasi di Dusun kombiling Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, Sulbar, Selasa (05/01/2021).

Usai melakukan aksi pencurian, pelaku AN langsung kabur menuju rumahnya kemudian membagi uang hasil curiannya kepada keluarganya.

Kapolsek Kalukku Ipda Sirajuddin melalui Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan menjelaskan bahwa dari hasil rekaman kamera CCTV yang berada di kantor tersebut, terlihat pemuda “AN” mendatangi kantor kurir dan merusak kunci gembok. Setelah berhasil merusak kunci gembok, pelaku kemudian memasuki kantor dan langsung mengambil uang tunai yang berada dalam kantor Kurir tersebut.

Menurut Kapolsek Kalukku, saat menerima laporan kejadian tersebut, ia langsung memerintahkan Kanit reskrim Bripka Iqbal untuk melakukan Penyelidikan. Sekitar 8 jam lamanya, Unit Reskrim Polsek Kalukku berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai 26 juta rupiah, sedangkan sisanya diduga di bawah oleh ipar pelaku yang saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian. (*/TS)

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer