Polres Mamuju Amankan 10 Unit Kendaraan Pelaku Balap Liar

Berita, Mamuju, News579 views
banner 728x90

MAMUJU, Terbitsulbar.com – Polres Mamuju mengamankan 10 orang dari sekelompok remaja pelaku balap liar di jalan Alteri, dusun Tampang, desa Tapalang, kecamatan Tapalang, kabupaten Mamuju, Sulbar.

Para remaja tersebut terjaring pada hari kedua gelaran Operasi Pekat Marano 2023 yang dilaksanakan Polresta Mamuju. Jumat (20/1/2023)

Kapolsek Tapalang AKP Binton P Sihombing mengatakan pihaknya mendapatinformasi dari warga yang merasa resah dengan adanya aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh sekelompok remaja.

Atas laporan tersebut anggota unit Reskrim mengdatangi TKP, dandan berha mengamankan 10 unit motor yang diduga melakukan balap liar.

Para pelaku juga kedapatan tidak menggunakan helm dan semua sepeda motor tidak dilengkapi surat kelengkapan serta tidak membawa STNK dan SIM.

Kendaraan yang terjaring tidak langsung dikembalikan ke pemiliknya namun dikandangkan selama selesainya operasi pekat dan nanti harus mendatangkan Orang tua Pelaku balap liar dan membuat Surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta wajib memperlihatkan Kelengkapan Surat surat kendaraannya Seperti STNK, SIM.

Selain itu para pemilik kendaraan juga harus memasang Komponen kendaraan seperti spion, Plat Nomor dan Wajib Mengganti Knalpot Brom menjadi Standard.

”Hal ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku balapan liar dan para orang tua dapat mendukung Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban dengan memberikan pengawasan ketat terhadap anak anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang dapat menggangu Ketertiban masyarakat. Tutur Kapolsek Tapalang AKP Binton P Sihombing. (Rls/ts)

image_pdfimage_print

Komentar