oleh

Kadis PMD Mamuju Sosialisasi dan Deklarasi Desa Anti Korupsi di Desa Kalepu.

banner 728x90

MAMUJU, Terbitsulbar.com– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mamuju Abdul Rahim Mustafa menghadiri Sosialisasi dan Deklarasi Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan di Kantor Desa Kalepu, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Sabtu (18/2/2023).

Pada kegiatan tersebut, turut dihadiri Kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju, Muhammad Yani, camat Tommo Roberto Budiman, Kepala Desa Kalepu Indo Upe, Kapolsek tommo yang diwakili oleh Aipda Haeruddim ,S.Pd,. PS, dan Kanit Intel Polsek Tommo.

Kepala Desa Kalepu, Indo Upe mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk mensosialisasikan 9 nilai-nilai anti korupsi.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini tentu kita berharap akan menjadi pemicu tidak hanya bagi aparat Desa yang menjalankan sistem Pemerintahan Desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di Desa seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pendidik, pemuda, dan kaum perempuan dan forum anak untuk turut serta membangun karakter Desa, dengan menempatkan integritas/antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari.

Ia mengatakan dari 9 nilai anti korupsi yang diketahui diantaranya, jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil, tentu harus dapat diimplementasikan dalam menjalankan roda Pemerintahan di Desa.

Sekedar diketahui, kegiatan ini juga sekaligus memiliki keterkaitan dengan adanya lomba Desa Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh KPK. Dan terkhusus di Kabupaten Mamuju ada dua Desa yang menjadi perwakilan yaitu Desa Kalepu Kecamatan Tommo dan Desa Beru – Beru Kecamatan Kalukku. (Ar/Sir)

 

ADV

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer