MAMUJU, Terbitsulbar.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat H.Andi Farid Amri, S.Sos., MM memberikan himbauan kepada semua bawahan dan staf untuk kembali ke kantor dengan tepat waktu setelah libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Himbauan ini disampaikan dengan harapan agar aktivitas operasional dapat berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Baca Juga : Disnaker Sulbar Gelar Bimtek Akreditasi Program Lembaga Pelatihan Kerja
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja juga menegaskan bahwa tidak akan ada lagi tambahan libur setelah libur Lebaran. Hal ini bertujuan untuk menjaga konsistensi dan efisiensi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
”Diharapkan semua staf dapat menghormati kebijakan ini dan mematuhi jadwal kerja yang telah ditetapkan” tegas Andi Farid. (Mhd/Ts)
Komentar