oleh

Gunakan Bahan peledak Menangkap Ikan, 11 orang Nelayan diringkus Polisi

banner 728x90

MAMUJU,Terbitsulbar.com – Personil Polair Polresta Mamuju mengamankan 11 orang Nelayan di perairan Kepulauan Balak- balakang Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, Senin (08/03/21).

Mereka diamankan setelah kedapatan menggunakan bahan peledak jenis amonium nitrat untuk menangkap ikan.

Sebelas orang yang berhasil diamankan terdiri dari 9 orang Anak Buah Kapal (ABK) dan 2 orang Juragan Kapal. Masing-masing berinisial “LA” (19) ABK, “MH” (19) ABK, “AR” (16) ABK, “ID” (16) ABK, “HM” (14) ABK, “ED” (14) ABK, “RI” (30) ABK, “WY” (21) Juragan Kapal, “RL” (38) ABK, “BU” (50) Juragan kapal dan “HJ” (48) ABK.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menjelaskan bahwa Selain menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan, kapal tersebut juga mempekerjakan 4 orang anak yang masih dibawah umur.

Lanjut dijelaskan, saat melakukan aksinya, para pelaku tidak menyadari akan kedatangan personil dari Polair Polresta Mamuju karena penangkapan dilakukan pada Malam hari sekitar pukul 21.30 wita.

“ada 11 orang yang kami amankan, 4 diantaranya masih dibawah umur, mereka diamankan pada malam hari dan tidak menyadari kehadiran anggota kami” tutur Kapolresta Mamuju, Kamis (11/03/21)

Selain mengamankan para Nelayan, Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit Kapal Motor, 1 ton ikan hasil tangkapan, 6 buah jaring ikan, 201 botol berisi bahan peledak amonium nitrat, 229 bungkus plastik amonium nitrat dan 1 bungkus berisi bahan peledak Trinitrotoluena (TNT).

Saat ini, para pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*/Ts)

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer