Terbitsulbar.com – Mamuju – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulbar secara resmi melaporkan Fraksi Mahasiswa Sulbar ke Polresta Mamuju, Senin (08/7/24) atas dugaan pencemaran nama baik.
Atas langkah yang diambil oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulbar, mendapat respon dari Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimkot Mamuju.
Muh. Irfan Ketua FPPI Pimkot Mamuju kepada laman ini mengatakan, kami sangat menyesalkan langkah yang diambil oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulbar melaporkan teman – teman Fraksi Mahasiswa terkait soal demo.
Menurut aktivis FPPI Mamuju ini, bahwa apa yang dilakukan kedua OPD tersebut sangat mengherankan, karena ini sudah ada indikasi upaya pembungkaman terhadap setiap gerakan mahasiswa.
Lebih jauh Irfan menjelaskan, gerakan demonstrasi yang dibangun oleh teman – teman mahasiswa adalah upaya untuk mengontrol setiap kebijakan yang ada di Sulawesi Barat, terlebih jika ada indikasi pelanggaran.
Dia menjelaskan jika kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulbar merasa tidak sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan teman – teman mahasiswa, ada baiknya mereka menjawab melalui proses dialogis bukan justru melaporkan.
Dengan adanya laporan tersebut, Irfan mengajak seluruh organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan untuk bersatu dalam menyikapi hal tersebut.
“Saya mengajak kepada semua teman – teman organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan untuk bersatu, karena bukan tidak mungkin ke depan akan ada yang akan dilaporkan jika melakukan aksi demonstrasi,” pungkas Irfan.
(Riadi)
Komentar