Terbitsulbar.com – Mamuju – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju kembali melakukan pendataan anak tidak sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju, Hj Murniani mengaku bahwa pihaknya telah menerima data anak putus sekolah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, sehingga data tersebut akan disesuaikan dengan kondisi yang ada dilapangan.
“Sebenarnya data terkait sudah ada dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, makanya dari data yang diberikan kami melakukan perhitungan ke bawah apakah betul data itu ada atau tidak,” terang Murniani Selasa (06/03/2024).
Untuk pendataan anak tidak sekolah (ATS) akan dimulai di 3 kecamatan di Mamuju yaitu Kecamatan Mamuju, Kecamatan Simboro dan Kecamatan Kalumpang.
Ia mengaku setelah melakukan proses pendataan terhadap anak putus sekolah, pihaknya akan mengembalikan ke sekolah.
”Kami sudah punya program pendataan anak putus sekolah, kemudian kami akan mengembalikan,” ujarnya.
Atas adanya program Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mengembalikan anak putus sekolah ke sekolah.
”Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Mamuju sangat mendukung program pemerintah Sulawesi Barat untuk mengembalikan kesekolah bagi anak-anak yang putus sekolah,”pungkas Murniani.
(Wan/rdi)
Komentar