Dinas Perdagangan Mamuju Teken MoU Kerjasama Dengan Disnaker Sulbar

Mamuju500 views
banner 728x90

Terbitsulbar.com,MAMUJU – Penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan teken MoU perjanjian kerjasama dengan dinas perdagangan kabupaten Mamuju tentang kawasan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah pasar Mamuju keren.

Kegiatan dilaksanakan di Mamuju yang dihadiri kepala BPJS ketenagakerjaan Sulbar, Iman M. Amin, Plt Kadis Perdagangan Mamuju Oktovianus, dan masing-masing kepala pasar, Rabu (16/6/2021)

Disnaker Sulbar menyambut baik atas kerjasama ini. Ia berharap kerjasama ini tidak hanya tercipta diatas kertas tapi dapat diimplementasikan. Hal ini juga salah satu dukungan Disnaker kepada pemerintah kabupaten Mamuju.

Dengan dilaksanakannya kerjasama ini, untuk memastikan para pekerja di pasar mendapat jaminan sehingga para pekerja tidak merasa takut untuk bekerja.

Adapun jaminan yang dimaksud yaitu jaminan keselamatan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian.

Disnaker berharap, semua pasar yang ada di Mamuju bisa mendapatkan jaminan tersebut, namun karena ini merupakan langkah pertama sehingga pihak Disnaker baru mengakomodir tiga pasar yakni pasar lama Mamuju, pasar baru dan pasar tasiu.

Semoga dengan adanya kerjasama ini tidak adalagi pedagang pasar yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia tidak mendapat santunan.

Kepala BPJS Sulbar, Iman M. Amin mengatakan, untuk mengimplementasikan perjanjian kerjasama ini terkait kawasan jaminan sosial ketenagakerjaan 3 bulan kedepan akan melakukan monitoring dan evaluasi.

“Nanti tim kami bersama petugas pasar melakukan kunjungan sosialisasi ke setiap pasar” kata Iman

Sementara itu, Plt Kadis Perdagangan Mamuju Oktovianus menyambut baik dengan adanya kerjasama ini.

Oktovianus menuturkan, dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja pasar Kabupaten Mamuju keren memberikan perlindungan kepada warga yang ada di pasar.

“kita ketahui bersama setiap harinya itu tentunya sangat rentan dengan berbagai resiko kecelakaan sehingga dengan adanya kerjasama ini diharapkan setiap resiko kecelakaan yang ada di pasar itu bisa di cover” tutup Oktovianus. (Ts)

image_pdfimage_print

Komentar