Beraksi di 5 Provinsi, Kedua Pencuri ini Akhirnya Berhasil Diringkus Polres Polman

banner 728x90

Terbitsulbar.com, POLMAN – 2 orang pelaku pencurian berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Polman. Keduanya berinisial BN (48) dan RT (45).

Personil Polres Polman dibantu Reskrim Polres Manggarai Barat mengamankan pelaku di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka merupakan pelaku pencurian lintas Provinsi yang sudah lama beraksi.

Pelaku BN ditangkap di Jl. Waringin Barat Kabupaten Manggarai barat, sementara pelaku RT diamankan di Pelabuhan penyeberangan kapal fery di Kabupaten sikka, Provinsi NTT tanggal 14 juni lalu.

Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono melalui pesan singkat singkatnya membenarkan penangkapan kedua pelaku.

Ardi Sutriono menjelaskan bahwa kedua pelaku masuk dalam jaringan kelompok kriminal lintas provinsi yang berdasarkan hasil interogasi telah melakukan pencurian di 5 Provinsi yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Timur.

“Untuk pelaku RT saat ini diamankan di Mapolres Manggarai Barat karena telah melakukan 4 kali pencurian disana, sedangkan tersangka BN dibawa ke Polres Polman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di Kabupaten Polman” Tutur Kapolres Polman, Minggu (20/06/2021)

Berdasarkan data Laporan Polisi dari Polres Polman, para pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali sejak Tahun 2017 hingga tahun 2021 dengan barang bukti bervariasi mulai dari uang tunai hingga barang elektronik. (Rls/Ts)

image_pdfimage_print

Komentar