oleh

Alur Pelayanan Publik Kantor Desa Beru-beru Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju.

banner 728x90

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan, Pemerintah Desa Beru-beru kecamatan Kalukku kabupaten Mamuju, terus mengembangkan inovasi-inovasi yang ada. Kali ini inovasi yang dikembangkan adalah Bagan Alur Pelayanan.

Masyarakat datang ke Kantor Desa Beru-beru dengan Membawa KK / KTP serta persyaratan sesuai kebutuhan.

Alur Pertama Masyarakat Ke Ruang Pelayanan petugas loket Kantor Desa Beru-beru, Staff yang bertugas di Ruang Pelayanan mengarahkan Masyarakat ke Kasi/Kaur Umum yang menangani Surat tersebut.

Setelah memperoleh surat, Kasi/Kaur yang menangani Kaur umum mengarahkan Masyarakat ke bagian Administrasi.

Selanjutnya masyarakat Tanda Tangan ke Perbekel / Sekdes yang ada.

Setelah memperoleh Tanda tangan, Perbekel/Sekdes mengarahkan Masyarakat Kembali ke Ruang Pelayanan Guna Memperoleh No Register dan Stempel Desa Beru-beru.

Selanjutnya Surat Diserahkan kepada Masyarakat guna diteruskan Ke Instansi Terkait.

Pemerintah desa Beru-beru tidak memungut biaya dalam pelayanan terhadap masyarakat.

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer