MAMUJU, Terbitsulbar.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial DM melaporkan suaminya berinisial IM dan seorang wanita berinisial DS ke Polsek Mamuju. Senin, 11 November 2024.
Dalam laporan tersebut DM mengaku suaminya diduga telah berselingkuh dan menjalin hubungan bersama wanita lain diluar pernikahan.
Kapolsek Mamuju AKP. Moh. Fauzi Haryadi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya pun memanggil dan menjemput kedua pasangan yang diduga melakukan perselingkuhan. Hal ini dilakukan untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan.
“Sebagai langkah responsif, kami memanggil kedua belah pihak untuk memberikan keterangan dan klarifikasi,” kata Kapolsek Mamuju AKP. Moh. Fauzi Haryadi.
Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memastikan adanya kejelasan terkait kebenaran informasi yang dilaporkan dan untuk menghindari adanya kesalahpahaman yang dapat memicu konflik lebih lanjut.
Lanjut Kapolsek Mamuju mengatakan, setelah dilakukan klarifikasi atas kebenaran laporan tersebut, kedua pasangan perselingkuhan itu meminta untuk di mediasi. Bahkan kedua pasangan perselingkuhan tersebut sepakat mengakhiri perselingkuhannya dan memutuskan komunikasi baik telepon maupun vidio Call.
”Bahkan uang dan barang yang sudah terlanjur diberikan oleh pihak pria ke wanita selingkuhannya sepakat untuk tidak dikembalikan. Jelas Kapolsek Mamuju
Ia pun berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bersama mengenai pentingnya menjaga hubungan dengan baik serta menghindari konflik rumah tangga. Polsek Mamuju juga mengimbau agar masyarakat menghindari tindakan yang melanggar norma sosial dan hukum.
”Dengan adanya kesepakatan ini, permasalahan diharapkan benar-banar selesai secara kekeluargaan, saling memaafkan dan damai, serta dapat menghindari dampak negatif lebih lanjut di masyarakat. Tutup Kapolsek Mamuju Akp Moh. Fauzi Haryadi. (*/Ts)
Komentar