oleh

Dinas PMD, Bupati dan Para Kades Gelar Rakor Bersama Ombudsman

banner 728x90

MAMUJU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Mamuju Abd. Rahim, menghadiri kegiatan koordinasi yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Sulbar di ruang rapat kantor Bupati Mamuju. Selasa (12/4/2022)

Kegiatan tersebut dalam rangka upaya melakukan penyelesaian pengaduan terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang diadukan masyarakat ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, Asisten 1 Pemerintahan kabupaten Mamuju, sekretaris PMD Mamuju, para kepala Desa terkait dan camat.

Olehnya itu, Kepala Ombudsman RI Sulbar Lukman mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bupati Mamuju selaku atasan kepala desa dalam membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

 

Sesi foto bersama usai rapat koordinasi

Sementara Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi dalam arahannya menyampaikan akan menindaklanjuti apa yang menjadi saran Ombudsman.

“Kami mengucapkan terima kasih atas inisiasi Ombudsman dalam upaya menyelesaikan persoalan ini, kami akan menindaklanjuti hal tersebut,” kata Hj. Sutinah di hadapan peserta rapat yang diikuti oleh beberapa kepala desa yang menjadi terlapor di Ombudsman.

Lebih jauh, Sutinah mengatakan bahwa kepala desa tidak dilarang untuk mengganti perangkat desanya asalkan sesuai dengan regulasi yang ada.

Di akhir sesi, dilakukan penandatangan berita acara sebagai wujud komitmen bersama dalam upaya menyelesaikan pengaduan-pengaduan masyarakat. (ADV)

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer