MAMUJU,Terbitsulbar.com – ‘R’ umur 22 tahun, warga kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), dibekuk tim Opsnal Resmob Polresta Mamuju.
R dibekuk usai menggasak 1 unit sepeda Motor di Perumahan Binanga Mamuju pada hari Selasa (26/01/2021) lalu dan melarikan diri.
Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan situasi pada saat warga lainnya memilih mengungsi ketempat aman pasca Gempa melanda Mamuju-Majene.
Namun pelarian pelaku tersebut tidak berlangsung lama setelah tim Opsnal Resmob Polresta Mamuju yang dipimpin Bripka Syamsul Alam berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di desa Tommo 3, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju.
Kapolresta Mamuju Kombespol Iskandar menuturkan, pelaku beraksi seorang diri dengan memanfaatkan situasi lengah disaat masyarakat banyak yang meninggalkan rumah dan para petugas sibuk melakukan evakuasi dan misi kemanusiaan pasca gempa.
Dari hasil interogasi, pelaku juga pernah melakukan pencurian sepeda motor yamaha Vixion di wilayah Mamuju tengah dan 1 unit Laptop di kost-kostan yang berlokasi di binanga Mamuju.
“Pelaku ini memanfaatkan situasi lengah disaat kita fokus untuk menjalankan misi kemanusiaan, setelah didalami ternyata pelaku sudah melakukan aksi serupa dibeberap lokasi”, Jelas Kapolresta. Selasa (02/02/2021)
Iskandar mengeaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan kesempatan dan akan menindak tegas bagi para pelaku kriminal yang beraksi di Wilayah Hukum Polresta Mamuju.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Polresta Mamuju dan barang bukti berupa 1 unit motor yamaha Fino, 1 unit motor vixion dan 1 unit Laptop merk asus juga diamankan Di Mapolresta Mamuju. (*/Ts)
Komentar