oleh

11 Nelayan Pelaku ilegal Fishing Ditangkap Polairud Polda Sulbar

banner 728x90

MAMUJU – 11 orang Nelayan diringkus di perairan pulau sabakatang Mamuju Provinsi Sulawesi Barat pada Sabtu 11 september 2021. Mereka ditangkap oleh personil Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Sulbar saat melakukan patroli.

Para nelayan ini ditangkap karena melakukan penangkapan ikan menggunakan bom. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwa, dampingi PLH Dir Polairud AKBP Mulyadi Amin, dalam konferensi pers di kantor Polairud Mamuju, Selasa (14/9/2021)

Menurut Syamsul Ridwan, penangkapan terhadap 11 nelayan ini berawal saat personil Dit Polairud melakukan patroli rutin menuju pulau Sabakatang.

Ditengah perjalanan tepatnya di perairan pulau Salisingan, personil patroli melihat 3 kapal nelayan sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan Bom ikan.

Melihat hal tersebut, personil patroli langsung melakukan penangkapan kepada 11 orang nelayan dan mengamankan barang bukti berupa 136 botol Bom ikan, 96 detonator, 3 unit Kapal, dokumen kapal dan barang-barang lainnya yang berhubungan dengan ilegal Fishing.

Mereka yang diamankan masing-masing berinisial “MA” (39) warga desa Dungkait Tapalang barat, “H” (41) warga pulau sabakatang, “S” (25) warga pulau sabakatang, “R” (27) warga pulau sabakatang, “E” (27) warga kalimantan, “RK” (20) warga Kabupaten Majene, “F” (19) warga pulau sabakatang, “HA” (22) warga Tapalang barat, “AW” (20) warga Tapalang barat, “S” (51) warga pulau sabakatang dan “J” (50) warga Tapalang barat.

“Dalam patroli hari sabtu kemarin, sebanyak 11 orang Nelayan pelaku ilegal fishing berhasil diamankan dengan barang bukti berupa bom rakitan atau bom ikan”, Tutur Syamsu Ridwan.

Saat ini para pelaku diamankan di rutan Mapolda Sulbar. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Pasal 84 Undang-undang No. 31 Tahun 2004 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.200.000.000,00 (satu miliar dua ratus juta rupiah). (Rls/Ts)

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer