oleh

Terpapar Covid-19, Warga Asal Mamasa Meninggal di Kota Pare-Pare

banner 728x90

Terbitsulbar.com MAMASA – Seorang warga asal Randanan desa Buntubuda, kecamatan Mamasa, kabupaten Mamasa, meninggal dunia setelah dinyatakan terkonfirmasi covid 19.

Warga meninggal dunia atas nama Naomi Tammausa (79) tahun. Sebelumnya beberapa bulan lalu almarhuma berangkat ke Pare-Pare dalam kondisi sehat.

Almarhum berangkat ke Pare-Pare 15 Juni lalu untuk cek up penyakit jantung dan sakit pada lutut di rumah sakit Fatimah kota Pare-Pare.

Selama di kota Pare-Pare, almarhum tinggal bersama dengan anaknya bernama Yuliandana dengan kamar sendiri.

Selama cek up kondisi kesehatan almarhum sempat dinyatakan membaik oleh dokter dan memilih tinggal di kota Pare-Pare bersama dengan anaknya dan beraktivitas dalam rumah.

Tanggal 12 Agustus 2021 almarhum memberi tahu ke anaknya bahwa suaranya serak dan merasakan sesak nafas, sariwan dan batuk berdarah.

Sehingga Yuliandana anak alamarhum memutuskan untuk memanggil dokter ke rumah untuk memasang infus dan memasang alat untuk mengeluarkan lendir yang ada di leher almarhum.

Kamis 13 Agustus sekitar pukul 23:30 alamarhum dibawah ke rumah sakit Fatimah kota Pare-Pare. Selanjutnya dokter mengambil tindakan dan melakukan tindakan test antigen dan di nyatakan reaktif.

Perwakilan keluarga pendeta Marsono S.th menjelaskan almarhum memang memiliki penyakit bawaan.

Menurut pendeta Marsono amarhum sudah beberapa bulan berada di Pare-Pare dalam kondisi baik-baik saja dan sering kontrol ke rumah sakit Fatimah Pare-Pare.

“Dalam satu Minggu terakhir kondisi kesehatan pasien menurun, lalu keluarga membawa ke rumah sakit ternyata almarhum dinyatakan reaktif dan pada akhirnya orang tua kami meninggal dunia sekitar jam 04:30 dini hari tadi”. Ungkapnya saat di temui di pemakaman almarhum Sabtu 14 Agustus 2021.

Marsono juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada satgas kabupaten Mamasa yang sudah berupaya membantunya.

“Jenasah orang tua kami bisa tiba di kampung dan bisa di makamkan di sini,” katanya

Kepala bagian BPBD Labora Tandipuang, menjelaskan bahwa almarhum adalah warga kabupaten Mamasa, meninggal di Pare-Pare dan keluarga besarnya ada di sini (mamasa).

Lanjut Labora, atas permintaan keluarga agar almarhum dipulangkan dan bisa di makamkan di kampung halamannya.

“Dan kami sudah kuburkan sesuai dengan standar covid 19”.katanya

Labora Tandipuang menambahkan bahwa kita dalam kondisi pandemik masing-masing harus pertahankan diri dengan menjaga 5 M.

“Ketika ada kejadian seperti ini kami melaksanakan penguburan sesuai dengan standar covid 19”.Tutup Labora ( Sukir L Bayan )

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer