Wabendum PB HMI Kecam Tindakan Oknum Satpol PP Polman Terhadap Kader HMI Polman

Wakil Bendahara Umum PB HMI Bidang Hukum dan HAM, M. Hidayat Ar. Tumpang, mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP kepada kader HMI Cabang Polman.

“Saya mengecam keras atas apa yang menimpa adik-adik kami. Maka dari itu kami akan melanjutkan persoalan ini sampai tuntas,” kata Hidayat Ar. Kamis (16/9/2021).

Sebagai warga Polman, M. Hidayat Ar juga meminta kepada bupati Polman agar kiranya dapat mengevaluasi beberapa oknum Satpol PP yang melakukan tindakan kekerasan.

“Jika tidak dapat diindahkan maka kami akan mengambil langkah-langkah taktis sampai ke Jakarta,” tegasnya

Selain daripada itu, Wakil Bendahara Umum PB HMI menghimbau dan menyayangkan apabila ada oknum yang mengatasnamakan Ketua HMI selain Ketua yang telah disahkan dari PB HMI 2021-2023.

“Jika ada yang mengatasnamakan HMI versi A dan versi B, Itu tidak Benar. Sebab HMI hari Ini mulai Dari PB, Badko sampai ke Cabang semua utuh dan tidak terjadi dua lisme. Jadi jika ada yang mengatakan bahwa dia mengaku sebagai ketua HMI tanpa ada SK nya, berarti dia ketua HMI Ilegal,” tutur Hidayat

Menurut Aat, sapaan akrab M. Hidayat Ar, adapun kejadian tersebut, secara kelembagaan pihaknya akan mendiskusikan dengan jajaran Pengurus Besar HMI dibawa Kepemimpinan Raihan Aryatama serta Sekjend Icha Alimuddin dan Bendum M. Roby.

“Kami akan mengambil langkah konkrit demi menjaga marwah HMI dimanapun berada, terkhusus di Polewali Mandar.” Aat Fungsionaris PB HMI dari Polman Sulbar. (RS/Ts)