Tiga Unit Ambulance Aset Pemkab Mamuju Sudah Terjual ke Pihak Swasta.

Terbitsulbar.com,MAMUJU-DPRD Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju.

Rapat tersebut sebagai lanjutan dari aksi demontrasi pekan lalu yang dilakukan GMNI Cabang Mamuju yang menuntut DPRD Mamuju mengusut tuntas aset Daerah yang bermasalah.

Selain itu, DPRD Mamuju juga menghadirkan sejumlah kepala OPD terkait, diantaranya, Dinas Kesehatan Mamuju, Dinas DLHK Mamuju, Dinas Pekerjaan Umum serta perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju, Rabu, (07/10/2020).

Dalam rapat terungkap, ada sejumlah aset Pemerintah Kabupaten Mamuju telah terjual.

Adapun aset yang diketahui terjaul itu ialah, 3 (tiga) Ambulance keliling yang beroperasi di Puskemas Tarailu, Puskemas Topore dan Puskesmas Tappalang. Ketiga aset ini sudah berpindah tangan alias terjaul.

Fakta tersebut terungkap setelah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Dr. Firmon mengaku, jika tiga Ambulance itu telah terjual setelah ia mengkonfirmasi ke Kepala Puskemas yang bersamgkutan.

“Jadi perlu saya sampaikan bahwa setelah saya cek, tiga Ambulance itu sudah dijual dan dimiliki swasta, menurut keterangangan kepala Puskesmas, ada orang yang mengaku dari pihak aset dan menjualnya, tapi saat ini masih tercatat sebagai milik aset Dinas Kesehatan,” Terang Dr. Firmon.

Namun, Dr. Firman mengaku tidak mengetahui siapa yang telah menjual aset yang masih tercatat sebagai milik Pemkab Mamuju itu.

“Kalau di daftar aset masih ada, tapi kalau unitnya sudah milik swasta, nah kalau benar sudah dijual siapa penjualnya, ini yang perlu diketahui,”tuturnya

Anggota DPRD Mamuju Fraksi PKS, Asdar mengatakan, jika DPRD akan memanggil pihak terkait, termasuK Kepala Puskemas terkait untuk dimintai keterangan terhadap tiga nasib Ambulance yang tak diketahui rimbanya.

“Untuk mengusut itu DPRD akan memanggil pihak terkait, termasuk menghadirkan Sekda, Kasda Daerah termasuk pihak Puskesmas terkait, bila mana sudah terjual tanpa sepengetahuan Dinas, maka tentu ada pihak-pihak ketiga yang bertanggung jawab atas itu, siapa yang menjual dan bagaimana prosesnya itu akan kami telusuri,” pungkas Asdar usai RDP.

Sementara Ketua GMNI Mamuju, Muh. Fathir mendorong pembentukan Pansus DPRD Mamuju untuk menelusuri sejumlah aset yang disinyalir masih tak jelas.

“Ini baru Satu OPD, sehingga Kami tegas meminta DPRD Mamuju untuk membentuk Pansus Pengawasan Aset Daerah, karena kami masih beranggapan jika masih banyak aset-aset yang perlu di telusuri keberadaannya,” Tegas Fathir.

Rapat dengar Pendapat (RDP) tersebut berjalan kurang lebih 2 jam lamanya, namun dipending dan rencananya akan dilanjutkan pada Rabu esok, 08 Oktober 2020. (Sg/TS)