Kantor Desa Buttuada Disegel, Begini Kata Pemilik Tanah

Terbitsulbar.com, MAMUJU – Kantor desa Buttuada’, kecamatan Bonehau, kabupaten Mamuju, disegel pemilik lahan pada Kamis 03 Februari 2022.

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang anak pemilik tanah saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (04/02/2022).

Dia mengatakan bahwa sebelum melakukan penyegelan kantor desa tersebut pihaknya sudah koordinasi dengan pemerintah desa dan aparatnya di kantor desa.

Dalam pertemuan antara pemerintah desa dan aparatnya dirinya menegaskan bahwa persoalan ini jangan dikaitkan dengan pemilihan kepala desa sebelumnya, karena ini murni pemilik tanah yang segel.

“Sampai om bilang cocokmi jangan dikaitkan dengan politik”. ungkapnya

Lanjut dia mengatakan, alasan kantor desa disegel karena ini barang memang dipinjamkan, kemudian bukan cuma pemerintah sekarang ini kita tempati melapor tetapi pejabat-pejabat sebelumnya sudah kita sampaikan hal yang sama, namun tidak perna terpublik.

“Karena mereka datang kerumah menyampaikan  bahwa kasi kita waktu untuk selesaikan”. katanya

Selain itu dirinya juga menjelaskan sampai hari ini hubungan kami dan orang tua dan om (kepala desa-red) baik-baik saja.

Menurutnya kepala desa tidak mau masuki urusan ini hanya dia meminta syarat untuk memasang pamplet supaya beliau foto baru dibawa ke kabupaten.

“Saya sudah kasih om surat secara pribadi lalu om bilang ke saya pasangkan pamplet supaya saya foto”. tutupnya (Sukir L Bayan)