Tokoh pemuda Kalukku, Rian menanggapi kasus pelaku penimbunan solar bersubsidi yang terjadi di Kecamatan kalukku. Dimana ketiga pelaku tersebut saat ini sudah diamankan.
Rian berharap para pelaku dapat mendapatkan sanksi setimpal dengan perbuatannya. Sebab, hal ini yang dianggap selam ini menghambat dan membuat Masyarakat Kalukku terutama para petani kesulitan mendapatkan solar subsidi.
Selain itu, Rian juga menjelaskan bahwa kita berharap keseriusan pihak penegak hukum untuk menangani kasus tersebut.
“SPBU kalukku diduga sering tertangkap tangan melakukan hal hal yg melanggar, namun selalu dapat terbebas, seperti baru baru ini pihak polresta Mamuju juga kebali memanggil salah satu anggota DPRD Mamuju yang juga diduga pemilik SPBU kalukku, namun sampai hari ini masih aman dan tidak ada tindak lanjut,” jelas Rian
Harapan lain yang disampaikan oleh aktivis PMII Majene ini adalah, dengan adanya kasus ini tidak hanya menjadi ancaman saja.
“Polda Sulbar harus menjaga integritas dalam menegakkan hukum yang berlaku dan menindak tegas para pelaku termasuk pemilik SPBU.” Tegas Rian.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) berhasil membongkar komplotan penimbun solar di kecamatan Kalukku.
Sebanyak 6,2 ton solar berhasil diamankan pada Sabtu 19 Afril 2022.
Polda Sulbar juga berhasil mengamankan tiga orang masing-masing berinisial FAP (31), UP (35), dan SG (19). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Mamuju. (Ay/Ts)
Komentar