MAMUJU, Terbitsulbar.com – Komisi II DPRD Sulbar gelar rapat kerja (Raker) bersama OPD Pemprov Sulbar yang dilaksanakan di ruang kerja komisi II DPRD Sulbar. Kamis 6 Juni 2024.
Rapat kerja tersebut merupakan rapat lanjutan dan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh ketua komisi II DPRD Sulbar H. Sudirman didampingi anggota komisi II Muliadi Bintaha, serta diikuti OPD terkait, diantaranya Dinas Pariwisata, Dinas Perindag Koperasi dan UKM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, dan Biro Pengadaan barang dan jasa Setda.
Dalam rapat tersebut, setiap OPD diminta memaparkan progres tindak lanjut yang telah dilakukan serta rencana yang diambil.
Komisi II DPRD Sulbar memberikan beberapa masukan dan saran untuk memperkuat pelaksanaan rekomendasi BPK. Komisi II juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara OPD untuk menyelesaikan setiap temuan dengan cepat dan tepat.
H. Sudirman berharap, melalui rapat tersebut menghasilkan rencana yang lebih konkret dan terukur sehingga pelaksanaan rekomendasi BPK dapat berjalan dengan baik serta memberikan dampak positif bagi pengelola keuangan daerah provinsi Sulawesi barat. (*/Ts)
ADV
Komentar