MAMUJU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, meresepon aduan warga Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Respon yang dilakukan dinas PMD Mamuju ini terkait aduan warga Desa Kakulasan yang tak menerima Bantuan Langsung Tunia (BLT) selama 7 bulan.
Mendapat aduan tersebut, Kepala Dinas PMD Mamuju Abdul Rahim Mustafa langsung mendatangi Desa Kakulasan.
Tujuan kepala dinas PMD Mamuju tersebut untuk mempertanyakan laporan terkait 94 warga desa tak menerima bantuan BLT.
“Saya baru saja tiba di Desa Kakulasan Tommo, saya mau ketemu dulu kadesnya,” kata Kadis PMD Mamuju Abdul Rahim. Sabtu (28/1/2023).
Meski tak menyebut, seperti apa intervensi PMD kepada kepala desa yang diduga melakukan korupsi BLT tersebut. Akan tetapi kehadiran pihak PMD Mamuju karena adanya laporan warga terkait penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran.
Selaku pembina Desa di Kabupaten Mamuju, kehadiran kepala dinas PMD Mamuju di Desa Kakulasang membuahkan hasil, Kepala Desa Kakulasan Fince membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan kasus kasus 94 warga yang belum menerima BLT tersebut.
Surat kuasa tersebut diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju dan Inspektorat Mamuju. (Ts)
ADV
Komentar