Terbitsulbar.com,MATENG – Kapolsek Budong-budong IPTU Darwis, tinjau langsung Pos Covid-19 yang berada di Kecamatan Budong-budong. Rabu, (9/6/2021).
Hal ini ia lakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Budong-budong.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Budong-Budong memberikan pengarahan penegasan pada petugas Pos Covid-19 agar dalam melaksanakan tugasnya selalu berkoordinasi dengan para ketua RT/RW, para tokoh, pemuka agama dan tokoh masyarakat serta pemuda.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM skala Mikro) merupakan pembatasan kegiatan masyarakat ditingkat RT.
Hal ini dicanangkan pemerintah guna memutus mata rantai penularan virus covid-19 hingga ke tingkat komunitas terkecil.
“Hal ini juga bisa mempermudah dalam melaksanakan pemantauan serta pencegahan adanya penyebaran Covid-19, karena lebih baik mencegah daripada mengobati” Ucap Kapolsek Budong-Budong.
Menurut Iptu Darwis, dengan berdirinya posko PPKM Mikro ini, diharapkan tetap mempersiapkan sarana dan prasarana penanganan dan pencegahan awal Covid-19. Terutama selalu melaksanakan prokes yang sudah di tetapkan dalam pencegahan penularan virus covid-19 diwilayah hukum Polsek Budong-Budong. (HMS/Ts)
Komentar