Ada Tambang di Mamuju Diduga Ilegal, Polda Sulbar Diminta Bertindak Tegas.
MAMUJU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat diminta bergerak merespon penambangan diduga ilegal yang ada di Sulawesi barat.
Permintaan tersebut disampaikan (Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) cabang Mamuju bersama Ikatan Pelajar Mahasiswa Mateng (IPM-Mateng), saat melakukan aksi unras di Polda Sulbar, Jumat, 30/3).
”Kami meminta Kapolda sulbar mengusut tuntas tambang yang diduga Ilegal” ucap Akbar, Ketua IPMAPUS Mamuju.
Baca Juga: Rencana Eksploitasi Tambang Emas di Kalumpang Menuai Sorotan Masyarakat
Massa aksi yang tergabung dalam aliansi Organda Sulbar menduga ada beberapa tambang di Sulbar yang perlu ditindak lanjuti oleh Polda Sulbar.
”kami IPMAPUS cabang Mamuju sudah melakukan pengecekan Izin Tambang di PTSP, atas dasar itu kami menduga ada beberapa tambang yang perlu di tindak lanjuti oleh Polda Sulbar” tegas Akbar
”salah satu Tambang Galian C yang diduga ilegal yakni Tambang galiang C yang ada di kecamatan kalukku (Ampallas) yang diduga adalah milik dari PT KMP” tutur Akbar
Baca Juga : DPRD Sulbar Setujui Penolakan Aktivitas Tambang Zircon
Akbar menjelaskan, dugaan ilegal terhadap tambang galian C tersebut berdasarkan hasil hearing Ipmapus Mamuju bersama PTSP Sulbar.
”Soal dugaan kami bahwa salah satu tambang galian C milik dari KMP itu ilegal, karena kami melakukan hering dengan PTSP Sulbar namun tidak mendapat keterangan yang jelas dan tidak mendapatkan bukti bahwa tambang tersebut telah memiliki izin” tuturnya.
Olehnya itu, lanjut Akbar, meminta kepada Polda Sulbar agar mengusut tuntas sampai clear persoalan tambang galian C ilegal tersebut.
”Kami IPMAPUS dan IPM MATENG akan tetap konsisten mengawal proses kerja Polda Sulbar. Dari hasil aksi demontrasi ini, akan tetap konsisten mengawal proses yang akan di lakukan oleh Polda Sulbar.” tutup Akbar. (Ts)