Motif Pelaku Pembakaran Fasilitas Mesjid di Pasangkayu Karena Pemahaman

PASANGKAYU – Dalam waktu 20 Jam, Polres Pasangkayu berhasil membekuk pelaku pembakaran fasilitas alat Sholat yang terjadi di dua Mesjid di Kabupaten Pasangkayu.

Pelakunya adalah Rudi, ia berhasil diamankan setelah sempat kabur ke kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H, mengatakan, pelaku membakar froperty mesjid berupa lemari tempat penyimpangan alat Shalat yang ada dalam mesjid pada kamis 09 Desember 2021 di dua tempat berbeda.

Pertama, pelaku membakar fasilitas Masjid Nurul Al-Falah di dusun Lameambo, kecamatan Lariang, yang kedua Mesjid Al-Iklas Samonu di dusun Taipa, kecamatan Baras, kabupaten Pasangkayu. Di mesjid Lameambo api lumayan besar, sementara di TKP kedua api tidak terlalu menimbulkan kerusakan.

Hal ini disampaikan Kepolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto dalam acara press liris yang dihadiri Dandim 1427/Pasangkayu Letkol Inf. Novyaldi S.E, Kadis Kominfo Pasangkayu, Drs Badarruddin S,pi M,si, dan Kasat Resktim IPTU Ronald H. Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K., M.H, Minggu (12/12/2021).

Didik Subiyakto menuturkan, motif pelaku melakukan pembakaran lemari penyimpangan alat shalat dikarenakan pemahaman pelaku.

”Menurut paham pelaku, perempuan itu dilarang Shalat di mesjid, apabila pelaku melihat perempuan shalat di mesjid, pelaku akan membakar froperty fasilitas Mesjid yang ada,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Kasat Resktim Polres Pasangkayu, IPTU Ronald H. Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K., M.H, mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dalam penyilidikan tersebut, Polres Pasangkayu mencurigai satu nama.

”Setelah kami sidik nama tersebut, kami langsung datang ke Baras jam 02 dini hari, dan ada saksi melihat pelaku membawa motor roda dua, setelah kami dalangi, sekitar jam 16:30 pelaku tersebut sudah ada di kabupaten Polman,” ucap Ronald

Lanjutnya Ronald Suhartawan menjelaskan, pihaknya langsung berkomonikasi dengan anggota kepolisian Polman dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polres Pasangkayu tidak menemukan adanya gangguan jiwa terhadap pelaku.

“Kami kepolisian polres Pasangkayu tidak menemukan pelaku mengidap gangguan jiwa, kami juga sudah koordinasi dengan pisokolog dirumah sakit Madani Palu Sulteng untuk membawa pelaku diperiksa kejiwaannya,” ucap Ronald

Berdasarkan hasil pisokologi tersebut, tambah Kasat Reskrim, nantinya menjadi dasar kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut apakah pelaku mengidap ganguan jiwa atau tidak.

”pelaku sengaja membawa korek api tanpa bahan bakar bensin, karena di TKP tidak ada bau Bensin, saat dicek hanya mengunakan korek api,” urainya

Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Pasangkayu menghimbau kepada Masyarakat kabupaten Pasangkayu untuk tidak resah terhadap kasus ini.

“Jangan dipolitisir menjadi berita (Hoks) dikarenakan sebentar lagi akan Natal, dan jangan muda menerima Informasi bahwa yang membakar Fasilitas Mesjid itu non muslim,” tutup kasat Reskrim Polres Pasangkayu Ronald Suhartawan Hadiputra. (Rls/Ts)