PMD Mamuju Berharap Desa di Mamuju Menjadi Pemenang Program Desa Anti Korupsi.
MAMUJU – 4 Desa di Provinsi Sulawesi barat bersaing guna menjadi Desa Anti Korupsi, Tim Observasi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) hari ini melakukan Observasi di Desa Kalepu Kecamatan Tommo dan Desa Beru-Beru Kecamatan Kalukku. Kamis (2/3/2023)
Sebelumnya, tim KPK RI sudah melakukan observasi di 2 desa yang ada di kabupaten Mamasa. Dari Empat desa ini, hanya ada satu desa yang terpilih mewakili Sulawesi barat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Mamuju, Abd. Rahim Mustafa berharap, salah satu dari dua desa yang ada di kabupaten Mamuju ini bisa meraih nilai tertinggi agar bisa menjadi pemenang.
”kita berharap desa yang mewakili Sulawesi barat bisa meraih nilai yang tinggi dan bagus sesuai dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh tim penilai” ucap Abdul Rahim Mustafa
Kepala dinas PMD Mamuju juga menuturkan, seusai rangkaian kegiatan ini PMD Mamuju akan melakukan adopsi kepada 88 desa yang ada di kabupaten Mamuju.
”kalau rangkaian kegiatan ini sudah selesai kita akan adopsi ke 88 desa yang ada di kabupaten Mamuju dan itu akan dilaunching oleh bupati Mamuju” tutur Abdul Rahim
Ia mengatakan, PMD Mamuju akan melakukan kegiatan rapat antara desa terkait penyusunan penyusunan RKPDes, terutama keterlibatan masyarakat akan kita dokumentasikan semua.
”Saya melihat, kelemahan dari desa-desa yang ada yaitu tidak mendokumentasikan kegiatan-kegiatan RKPDes nya.” tutup Kadis PMD Mamuju.
Sebelumnya, koordinator Tim KPK RI Nurcahyadi menyampaikan, ada 5 indikator yang akan menjadi penilaian dalam observasi tersebut yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Sementara kriteria dan pertimbangan dalam penilaian tersebut, dari 4 desa yang masuk sebagai peserta percontohan desa anti korupsi hanya ada 1 desa yang akan terpilih dan minimal mendapatkan 90 skor. (Sir)