Sudah Setahun Lebih Kejati Sulbar Tangani Kasus Korupsi Stadion Manakarra, Baru Potensi Tersangka yang Ada.
MAMUJU, Terbitsulbar.com – Sudah setahun lebih, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar menangani dugaan korupsi Pembangunan rehabilitas Stadion Manakarra. Namun sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Oleh sebab itu, sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sulbar (AMPAS) mendatangi kantor Kejati Sulbar.
Massa aksi mempertanyakan sejauh mana proses penanganan kasus dugaan korupsi Pembangunan rehabilitas Stadion Manakarra yang menelan anggaran miliaran rupiah.
”Tim bekerja bukan hari lagi tetapi sudah setahun lebih, kata Kasi Penkum Kejati Sulbar Asben Awalauddin, SH,. MH, usai menerima massa aksi. Senin, (18/3/2024).
Baca juga : Ampas Sulbar Geruduk Kantor Kejati Sulbar Terkait Penanganan Kasus Korupsi Stadion Manakarra.
Adapun pernyataan sebelumnya pihak Kejati Sulbar yang mengatakan bahwa sudah mengantongi nama tersangka, Asben tidak merinci jumlah calon tersangka yang dimaksud.
“Kalau tersangka pasti ada potensinya tapi kami tidak bisa menyebut ada berapa orang, yang jelas potensi tersangkanya ada, cuman menghitungnya ini yang belum selesai” ucap Asben
Ia menuturkan, kalau tim sudah selesai menghitung volume pekerjaan tersebut pihaknya pasti akan segera menetapkan tersangkanya.
”Pasti kita akan tetapkan, kemudian kita akan lakukan tindakan hukum selanjutnya, kita tidak akan berhenti” tuturnya
Dalam kasus tersebut, Kejati Sulbar mengaku sudah memeriksa sebanyak 20 orang saksi.
”Salah satunya mantan kadis PU yang sudah dipanggil, pihak PU, pihak kontraktor dan penyedia jasa, semua pihak terkait sudah semua kita periksa awal tahap penyelidikan” bebernya
Kejati Sulbar juga mengakui ada target finalisasi proses penanganan kasus dugaan korupsi Pembangunan rehabilitas Stadion Manakarra tersebut.
”Pasti ada target finalisasi, mudah-mudahan dalam waktu dekat, saya belum bisa menargetkan apakah bulan depan bisa atau tidak yang pasti tim menargetkan capaian dari tugas penyidikan ini dalam waktu singkat” urainya
Sementara itu, Ahmad selaku Koordinator Lapangan masa aksi mengancam akan kembali turun melakukan aksi lanjutan apabila pihak Kejati Sulbar tidak segera serius menangani kasus dugaan korupsi Pembangunan rehabilitas Stadion Manakarra tersebut.
”Hari ini kami datang sebagai aksi jilid I, dalam tiga hari kedepan kami akan kembali ke kantor Kejati Sulbar ini untuk melakukan aksi selanjutnya apabila belum ada kejelasan Kasus tersebut” tegas Ahmad. (Ts)