Rapat Paripurna Hanya Dihadiri Beberapa Orang, Ketua DPRD Sulbar Kecewa.
MAMUJU,Terbitsulbar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar menggelar rapat paripurna dalam rangka Pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Penjelasan Gubernur atas 2 Ranperda Provinsi Sulawesi Barat dan Pendapat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat atas Penjelasan Pengusul 3 Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Adapun 5 (lima) ranperda tersebut yakni 2 (dua) Ranperda atas prakarsa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yaitu, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor, dan Ranperda Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024-2043
Sedangkan 3 (tiga) Ranperda atas inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat yaitu, Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif, Ranperda tentang Penyelenggara Jasa Konstruksi, serta Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Adapun yang menjadi fokus pada Pemandangan Umum fraksi-fraksi yaitu terkait Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024-2043 yang menurutnya membutuhkan waktu yang lama.
Selain itu beberapa Fraksi juga mempertanyakan terkait kehadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebab pembahasan ini tentunya akan melibatkan mereka.
Senada dengan itu Ketua DPRD Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kehadiran Kepala OPD pada saat Paripurna.
“Saya menyayangkan OPD yang tidak hadir dalam rapat, ini ranperda yang kita bahas melibatkan OPD yang terkait juga.
Rapat Paripurna tersebut akan berlangsung di kantor sementara DPRD Sulbar yang dipimpin langsung Ketua DPRD Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi didampingi Asisten I M. Jaun sebagai perwakilan Pj. Gubernur dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar baik secara luring dan daring. (*/Ts)