Soal Hasil Survey JSI, MA Sebut Wajar Publik Tuding JSI Lakukan Misleading Information.

Terbitsulbar.com,MAMUJU – Jaringan Suara Indonesia (JSI) secara resmi telah merilis hasil survey Pilkada Mamuju 2020, beberapa hari yang lalu.

Dalam rilisnya, Jaringan Suara Indonesia (JSI) telah membeberkan hasil survei Paslon petahana Habsi-Irwan di Pilkada Mamuju 2020 dengan angka 65,9%. Sementara paslon penantang Sutinah-Ado’ diangka 34,1%.

Namun, rilis JSI yang dipublikasi mengundang pro kontra masyarakat khususnya di media sosial. Sebagian pihak menganggap hasil yang wajar, dan sebagian lagi menganggap bahwa hasil itu tidak salah, bahkan tidak sedikit pula menganggapnya salah.

Menanggapi terkait pro kontra di kalangan masyarakat atas hasil survey JSI tersebut, direktur Logos Politika, Maenunis Amin (MA) menyebutnya sebagai hal wajar jika sebagian kalangan menolak atau tidak setuju hasil survey JSI itu.

“Secara prinsip tidak masalah kalau orang menolak JSI dan hasil surveinya. Kan banyak lembaga lain yang juga melakukan survei di Pilkada Mamuju, JSI itu hanya salah satunya.” sebut Maenunis, Jum’at (13/11/20).

Maenunis bahkan membeberkan hasil survei beberapa lembaga nasional yang dirangkumnya dalam pemetaan komparatif.

“Saya kasi satu contoh komparasi hasil survei per Desember 2019 dan Januari 2020 dari dua lembaga nasional selain JSI yaitu Indopol dan Poltracking. JSI merilis elektabilitas Habsi-irwan 56,6% sementara Poltracking hanya 28,5%,” bebernya.

Menurut Maenunis, kalau dilihat hasil dari Indopol dan Poltracking itu linear misalnya dalam hasil dan selisih, tapi berbeda dengan JSI bukan berarti tidak kredibel.

‘Nah, kalau kemudian orang menolak hasil survey JSI dan hanya menerima Indopol dan Poltracking, apa lantas kedua lembaga nasional itu kita sebut tidak kredibel ? Kan tidak toh,”sebut Maenunis.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pihak JSI atau pun Habsi-Irwan harus lebih mampu meyakinkan publik baik secara akademis ataupun politis terkait validitas survei yang telah mereka rilis.

“Kalau tidak, maka wajar kalau publik menuding mereka telah melakukan misleading information,” jelasnya. (Ma/Ts)