Suraidah: Upaya DPRD Sulbar Perjuangkan Gaji GTT PTT Kabupaten

Terbitsulbar.com,MAMUJU – Dalam waktu dekat, insentif PTT dan GTT lingkup Pemkab Mamuju akan segera dibayarkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sulbar.

Dana bagi hasil tersebut melalui upaya anggota DPRD Provinsi Sulbar. Hal itu di sampaikan langsung oleh ketua DPRD Prov Sulbar Hj. Sitti Suraidah Suhardi, Minggu (15/11/2020).

Suraidah menuturkan,upaya pembayaran tenaga kontrak Kabupaten Mamuju atas inisiasi teman-teman seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sulbar, termasuk fraksi Partai Demokrat meminta Dana Bagi Hasil dari Pemprov Sulbar.

“Kita sama-sama berdo’a untuk tenaga kontrak Pemkab Mamuju. Berkat dan upaya saudara-saudara kita anggota di DPRD Provinsi Sulbar meminta dan mengupayakan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sulawesi Barat kurang lebih Rp 11 Milyar untuk di turunkan ke Kabupaten Mamuju, guna pembayaran gaji tenaga kontrak,” tutur ketua DPRD Sulbar.

Dia juga mengatakan, kesisahan dari renccana pembayaran 3 bulan yang tidak di bayarkan itu tergantung dari PAD Kabupaten Mamuju.

“Memang ada dana bagi hasil dari Pemprov Sulbar dan DPR kabupaten, kita berharap PJS bupati ini bisa membayarkan gaji tenaga kontrak. Karena memang gaji tenaga kontrak itu bersumber dari PAD,”ucapnya.

Menurut  Suraidah,  dalam hal ini pihaknya akan mendorong ke Bupati dengan harapan mendapat respon positif dan membayar gaji tenaga kontrak tersebut. (Ed/TS)