Polres Mamasa Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Stimulan Tahun 2021

Terbitsulbar.com MAMASA -Polres Mamasa Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Stimulan Gempa Tahun 2021.

Satreskrim Polres Mamasa, merilis kasus dugaan korupsi bantuan stimulan gempa tahun 2021 lalu.

Pres release berlangsung di ruang center kasi humas Polres Mamasa, pukul 14:00 Wita.

PP dan MA kini mendekam disel tahanan Polres Mamasa sedangkan A masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kerugian negara mencapai 1 Miliar 47 juta” kata kasat Reskrim Polres Mamasa AKP Laurensius Madya Wayne saat press release, Rabu 11/10/23

Selain itu Laurensius juga menjelaskan setidaknya pihaknya berhasil menahan barang bukti berupa uang tunai sebesar 335.000.000 dan 21 buku tabungan BRI.

Kata dia, uang 335.000.000 belum sempat dicairkan ke 21 penerima.

Modus tersangka meminta imbalan kepada penerima sebagai ucapan terima kasih.

“Ancaman hukuman kepada tersangka minimal 5 tahun maksimal 15 tahun” tutup Laurensius (Sukir L Bayan)