Pencuri Motor di Parkiran RSUD Majene Ditangkap, Satu Masih Buron
MAJENE – Satuan Reserse Kriminal Polres Majene membekuk pelaku pencurian motor yang terjadi di Parkiran Rumah sakit Umum Daerah Majene.
Pelakunya adalah “HT” (21) yang dibekuk di Dusun Sabang Subik, Desa Sabang Subik, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman.
Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian, menuturkan, HT diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / 97 / VIII / 2021 / SPKT / Polres Majene / POLDA SULBAR, tanggal 07 Agustus 2021. Dalam laporan tersebut, telah kehilangan sepeda motor Honda Scoopy dengan No. Pol : DC 2604 CJ milik Nurdiana (19), pada Kamis 5 Agustus 2021.
Pelaku “HT” diketahui melancarkan aksinya dibantu oleh rekannya berinisial ‘S’ yang saat ini masih dalam pengembangan pencarian.
Modus pelaku dengan cara selalu mengintai korban yang telah ditargetkan dimana motor korban diparkir tanpa dikunci leher membuat aksi pelaku jadi lebih mudah.
“Pelaku itu mengintai korban yang lengah memarkirkan kendaraannya, jadi hati-hati kalau parkir kendaraan apalagi tidak ada petugas berwenang yang berjaga dilokasi tersebut,” tutur Kapolres Majene, saat memimpin press release
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 yaitu pencurian yang dilakukan pada waktu malam hari yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih diancam pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Hum/Ts)