Musyawarah Desa Beru-beru Dalam Rangka Penetapan APBDes Tahun 2023.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan Pemerintah Desa Beru-beru kecamatan Kalukku, melaksanakan rapat Musyawarah Desa (Musdes).

Rapat tersebut dalam rangka sosialisasi dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023.

Musyawarah desa ini dilaksanakan di kantor Desa Beru-beru kecamatan Kalukku kabupaten Mamuju, Jumat (10/3/2023).

Musdes ini dihadiri oleh kepala desa, ketua BPD dan anggotanya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan Posyandu, Tokoh Masyarakat, karang taruna, dan kaur desa Beru-beru lainnya.

Masyarakat antusias mengikuti Musdes Penetapan APBDes Tahun 2023

APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDes Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Desa memaparkan gambaran APBDes tahun 2023 yang didalamnya memfokuskan pada kegiatan Pelaksanaan Pembangunan dan anggaran BLT yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah sebesar 10% dari Dana Desa.

Kegiatan ini mendapat Apresiasi yang baik dari masyarakat desa Beru-beru. Masyarakat menilai, pemerintah Desa Beru-beru fokus pada permasalahan yang memang menjadi keluh kesah masyarakat selama ini.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDes, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Peraturan Desa. (Sir)