Pemkab Mamuju Gandeng Baznas Laksanakan Pembayaran Zakat Serempak Untuk ASN.

MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju bekerjasama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Mamuju menyelenggarakan program Pembayaran Zakat Serempak untuk ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.

“Pihak Baznas akan stand by di Aula Kantor Bupati mulai hari ini, Senin 10 April 2022 hingga tiga hari ke depan. Mulai pagi hingga jam kantor usai, untuk menerima zakat fitrah dan zakat mal ASN Mamuju,” terang Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, usai membayar Zakatnya. Senin, (10/4)


Baca juga : Pemkab Mamuju Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras CPP Kepada 18.696 KPM.


Lanjut Sutinah menghimbau kepada seluruh ASN Pemkab Mamuju agar melakukan pembayaran zakat lewat program tersebut.  “Membayar zakat adalah kewajiban kita sebagai Umat Muslim. Kami memfasilitasi ASN Pemkab Mamuju untuk menyalurkan zakat nya lewat Baznas. Tidak mesti, tapi diutamakan sebab Baznas adalah lembaga terpercaya yang pasti menyalurkan zakat yang masuk secara tepat guna.” tutur Sutinah Suhardi.

Sementara itu, Kepala Baznas Kabupaten Mamuju, Mustafa Kampil mengutarakan bahwa kegiatan hari ini adalah upaya memasyarakatkan zakat dalam rangka pembangunan dan kepentingan umat.

Menurutnya, selepas kegiatan tiga hari ini, pihaknya akan mengadakan kunjungan ke OPD.


Baca juga : 74 PNS Pemkab Mamuju Terima SK. Bupati: Berikan yang Terbaik Untuk Kabupaten Mamuju.


”Di Kantor Bupati ini akan ada tiga orang petugas zakat yang akan menerima dan melayani ASN yang ingin melakukan pembayaran zakat.” terang Mustafa Kampil

“Sebenarnya tidak ada waktu yang lebih utama, dari 1 Ramadan sudah bisa membayar zakat fitrah, sepanjang belum melewati hari Idul Fitri maka pembayarannya dianggap sah. Melewati itu, jatuhnya sudah sedekah biasa.” Tutup Kepala BAZNAS Kabupaten Mamuju.(*/Sir)