MAMUJU, Terbitsulbar.com – Sutinah Suhardi menegaskan kinerja dan komitmennya dalam mendukung transformasi sosial inklusif, terutama bagi kelompok rentan seperti difabel, lansia, anak, dan masyarakat prasejahtera di Kabupaten Mamuju. Hal disampikan Sutinah Suhardi menanggapi tuduhan bahwa dirinya tidak memperhatikan hak-hak difabel.
Di bawah kepemimpinannya, program bantuan yang berfokus pada akses, pemberdayaan, dan pemenuhan kebutuhan dasar difabel dan kelompok rentan terus dioptimalkan.
Sejak tahun 2022, pemerintah Kabupaten Mamuju telah memberikan bantuan yang terukur dan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas. Sebanyak 118 difabel telah menerima dukungan berupa alat bantu, paket permakanan, dan bantuan usaha dengan nilai antara 2 hingga 5 juta rupiah, yang dirancang agar penerima manfaat dapat hidup lebih mandiri dan sejahtera.
Langkah ini merupakan bagian dari prinsip transformasi sosial inklusif yang digagas Sutinah untuk memastikan setiap warga tanpa kecuali mendapatkan akses layanan.
Pada tahun 2023, Sutinah memperluas cakupan bantuan dengan menghadirkan paket premium berupa beras 10 kg kepada 800 penerima, meliputi lansia, difabel, anak, dan kelompok rentan lainnya yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Mamuju.
“Program ini adalah komitmen nyata kami untuk memberikan kesejahteraan yang merata, di mana tidak ada warga yang dibiarkan tanpa perhatian, khususnya mereka yang membutuhkan uluran tangan pemerintah,” ujar Sutinah.
Daftar penerima hibah tahun 2024 menunjukkan keberlanjutan komitmen ini, dengan berbagai jenis alat bantu seperti kursi roda, walker, tongkat, dan alat bantu dengar yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Mamuju kepada penerima dari berbagai wilayah, mulai dari Simboro, Bonehau, hingga Tommo. Beberapa penerima bantuan hibah ini, di antaranya adalah Jumiati dari Simboro (kursi roda) dan H. Maing dari Tommo (alat bantu dengar).
Ibrahim, Sekretaris Dinas Sosial Mamuju, menjelaskan bahwa bantuan ini didistribusikan secara merata di seluruh kecamatan dan disesuaikan dengan kebutuhan khusus penerima. “Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat difabel dan kelompok rentan lainnya, memberikan mereka alat bantu yang sesuai untuk meningkatkan kualitas hidup mereka,” kata Ibrahim.
Pada tahun 2024, dukungan juga dilanjutkan melalui APBD Provinsi untuk bantuan sandang dan permakanan bagi lansia difabel dan anak-anak, dengan total penerima bantuan mencapai 114 orang.
Arnold, juru bicara pasangan Tina-Yuki, menegaskan komitmen transformasi sosial inklusif dalam kebijakan ini. “Bantuan ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk nyata perhatian pemerintah untuk menciptakan Mamuju yang inklusif, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk hidup layak dan mandiri. Kami menolak segala tudingan yang menyatakan Sutinah abai terhadap difabel,” tegas Arnold.
Dengan berbagai upaya ini, Sutinah Suhardi mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dan mendukung upaya transformasi sosial inklusif di Mamuju, agar tercipta kesejahteraan yang adil dan merata bagi semua lapisan masyarakat. (*/Ts)
Komentar