Spesialis Pencurian di Rumah Kosong Berhasil Diringkus Resmob Polresta Mamuju.

MAMUJU, Terbitsulbar.com – Unit Resmob Satuan Reserse kriminal Polresta Mamuju berhasil pengungkap dan penangkap pelaku spesialis pencurian di rumah kosong yang sangat meresahkan di wilayah hukum Polresta Mamuju.
Penangkapan para pelaku berdasarkan laporan polisi nomor : 33 / II /2023 tentang terjadinya pencurian di sekretariat HMI Mamuju. Setelah polisi melakukan penyelidikan, diamankan pelaku pencurian atas nama Kahar (22), Naldy (19) dan Iwan (21) yang bertempat tinggal di jalan Diponegoro Mamuju dan satu pelaku TKP lain atas nama Leman (20).
Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, ketiga orang tersebut mengakui telah melakukan pencurian di sekretariat HMI Mamuju dan juga mengakui telah melakukan pencurian pada 3 TKP rumah kosong lainnya di wilayah hukum Polresta Mamuju.
Lanjut Kapolresta Mamuju menjelaskan bahwa dari rangkaian keempat tempat kejadian pihaknya sudah membuatkan laporan polisi kepada setiap korban yang datang mengadu diruang SPKT baik di Polsek maupun di Polresta Mamuju.
”Ada 4 orang pelaku ditangkap oleh Unit Resmob atas nama Kahar (Residivis), Iwan (Residivis), Naldy, dan Leman telah ditetapkan sebagai tersangka spesialis pencurian rumah kosong sebanyak 4 tempat kejadian” jelas Kapolresta Mamuju. Rabu (8/2/2023)
Adapun barang bukti yang sempat diamankan dan disita dari para tersangka dari keempat Tempat kejadian perkara yaitu Laptop 3 buah, speaker 1 pasang dan 1 (satu) unit mesin air.
Atas perbuatan para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. (Hum/Sir)