Soal Penambang WNA Yang Ditangkap, FPPI Pimkot Mamuju Minta Evaluasi Kinerja Imigrasi, Dishut Dan ESDM Sulbar
Terbitsulbar.com -Mamuju – Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimkot Mamuju sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh para investor berstatus Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Sulbar.
Ketua FPPI Pimkot Mamuju, Irfan mengatakan, para investor yang berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Sulbar selain merusak sumber daya alam, tentu patut diduga mereka juga masih banyak pelanggaran yang dilakukan.
Lebih jauh Irfan mengungkapkan, baru – baru ini kita melihat Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Sulbar menangkap pelaku tambang secara ilegal yang beraktivitas di areal kawasan hutan lindung di Kecamatan Tikke Raya, desa Lariang Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulbar ber inisial Mr. Y Warga Negara Asing (WNA).
Mereka melakukan penambangan pasir untuk di pasok ke Ibukota Nusantara (IKN), belum lagi hutan lindung dibabat habis selama kurang lebih 2 tahun, tentu ini sangat merugikan untuk Sulawesi Barat.
Irfan menambahkan, parahnya lagi yang menjadi sentral melakukan penambangan pasir tersebut adalah warga Negara asing, dalam hal ini semestinya keimigrasian Sulawesi Barat betul – betul melakukan memonitoring dan mengawasi soal WNA.
Ia meyakini masih banyak perusahaan Warga Negara Asing (WNA) yang beroperasi secara ilegal di Sulbar.
“Kami yakin masih banyak perusahaan Warga Negara Asing yang beroperasi di Sulbar secara ilegal merusak Sumber Daya yang kita miliki,” ujarnya.
Menyikapi hal ini, menurut Irfan keimigrasian Sulbar semestinya bekerja sesuai tupoksinya, tidak boleh hanya diam di tempat.
Atas adanya kasus tersebut, FPPI Pimkot Mamuju melihat bahwa semua harus di evaluasi, termasuk Imigrasi Sulawesi Barat yang terkesan melakukan pembiaran Warga Negara Asing (WNA) melakukan penambangan sebebas – bebasnya tanpa ada pengawasan.
“Harus ada evaluasi atas kinerja Imigrasi Sulawesi Barat, sebab jangan sampai ada oknum yang sengaja bermain dengan para WNA,” kata Irfan.
Tak hanya Imigrasi Sulbar yang jadi sorotan FPPI Pimkot Mamuju ini, Dinas
Kehutanan Sulbar dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar pun ikut diberikan warning.
“Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar perlu dipertanyakan kinerja mereka, dimana selama 2 tahun hampir tak ada kinerja yang jelas sementara mereka juga memiliki tugas mengawasi pengrusakan lingkungan,” tegas Irfan.
Sementara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar seolah ada pembiaran untuk mengelola sumber daya alam meskipun hari ini soal perizinan ada di pusat akan tetapi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar juga memiliki fungsi pengawasan untuk para penambang.
“Kedua OPD tersebut semestinya harus bergerak, bukan diam di tempat dan tidak punya kinerja yang baik,” pungkas Irfan, Senin (19/08/24).
(Wan)