MAMUJU, Terbitsulbar.com – Wakil ketua DPRD) Provinsi Sulawesi Barat Munandar Wijaya menyerahan Dokumen Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jasa Konstruksi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD provinsi Sulbar. Kamis 17 April 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, dihadiri Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, para anggota DPRD Sulbar, Sekretaris DPRD Sulbar, jajaran OPD, dan tamu undangan lainnya.
Munandar Wijaya mengatakan bahwa dokumen Pokir DPRD merupakan hasil dari penjaringan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan melalui kegiatan reses para anggota dewan di daerah pemilihannya masing-masing.
Munandar menjelaskan, Pokir DPRD ini disusun untuk menjadi bagian integral dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran berikutnya.
“Pokir DPRD ini sangat penting untuk memastikan aspirasi konsituen kita di masing-masing daerah pemilihan anggota DPRD, yang muncul dalam reses menjadi rencana kerja pembangunan daerah,” Jelas Munandar. (Ts)
ADV
Komentar