Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Mamuju Ikuti Sosialisasi Saber Pungli

MAMUJU, Terbitsulbar.com – Setelah Bupati Mamuju Sutinah Suhardi secara resmi membuka sosialisasi saber pungli pada 11 April 2022 kemarin yang diikuti seluruh kepala sekolah dan komite sekolah, kini Pemkab Mamuju kembali melaksanakan kegiatan yang sama.

Pada kegiatan kali ini, sosialisasi saber pungli diikuti oleh peserta dari seluruh kepala desa se-kabupaten Mamuju. Kamis (21/4/2022).

Dalam memberantas pungutan liar, Pemkab Mamuju menggandeng Polresta Mamuju, Kodim 1418/Mamuju, Kejari dan Inspektorat Kabupaten Mamuju.

Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar para Kepala Desa faham akan pungutan liar serta mencegah terjadinya pungli di tingkat desa.

Seperti disampaikan Wakapolresta Mamuju Akbp Arianto bahwa kegiatan saber pungli ini merupakan surat perintah dari Bupati Mamuju. Kegiatan ini sudah pernah dilakukan dengan instansi instansi terkait.

Foto: Sosialisasi Saber Pungli yang dibuka langsung Bupati Mamuju, Selasa 12 April 2022

Dalam kegiatan tersebut, Kajari Mamuju H. Subekhan, SH, MH, mengingatkan kepada yang berwewenang di Desa agar jangan karena sesuatu menggiurkan sehingga masuk dalam saber pungli.

Kewajiban Kepala desa menurut Kajari Mamuju adalah melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih , serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

Sebelumnya, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi mengatakan, pungutan liar merupakan pengenaan biaya yang tidak seharusnya dikenakan atau dipungut karena tidak tercantum dalam aturan hukum.

”Praktik pungli biasanya dilakukan oleh oknum di instansi yang menjadi fasilitator pengurusan suatu berkas, pencairan dana dan semacamnya dengan tujuan untuk memudahkan pengurusan tersebut.”jelas Bupati Mamuju. (Ts)

Adventorial