Sat Reskrim Polresta Mamuju Berhasil Amankan Pelaku Pengancaman yang Viral di Media Sosial
Mamuju – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju melakukan penangkapan terhadap lelaki Heri (25) warga Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.
Ia ditangkap atas laporan Polisi Nomor : LP/B/269/X/2021/SPKT/Resta Mamuju/Sulbar, tanggal 25 Oktober 2021, atas tindak pidana pengancaman menggunakan Senjata Tajam (Sajam).
Kronologis kejadian, pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WITA, Heri mendatangi rumah Sulaiman, namun Sulaiman tidak berada di rumahnya karena berada di rumah adeknya di Dusun Tanete Kalaha, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju.
Diwaktu yang sama, Heri mendapati Sulaiman yang sedang duduk bersama adeknya yakni Sainal Abidin dan langsung menunjuknya dengan mengatakan “kau yang ambil lokasinya nenek ku”
Kemudian Sulaiman menjawab “tunggu dulu nak ini masalah sudah ditangani sama pak dusun”.
Tidak terima dengan jawaban tersebut, Heri langsung menuju motornya dan mengambil sebuah badik yang disimpan di bagasi motor dan hendak menusuk Sulaiman namun dilerai oleh Sainal Abidin dan H. Dg. Mamuraang.
Polisi yang mendapat laporan terkait pengancaman menggunakan Senjata Tajam tersebut langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku yang melarikan diri.
Pelaku melarikan diri sejak video pengancaman yang dilakukannya viral di media sosial.
Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju kemudian melakukan koordinasi dengan keluarga pelaku agar menghimbau pelaku untuk menyerahkan diri.
Alhasil, pada Kamis tanggal 28 Oktober 2021 sekitar pukul 11.00 WITA keluarga korban membawa pelaku ke posko Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju.
Diketahui, motif pelaku melakukan hal tersebut karena kesal pohon di kebunnya dipotong oleh pelapor tanpa sepengetahuan pelaku.
Atas kekesalan itulah, pelaku yang emosi lalu mendatangi rumah Sulaiman dan mengancam ingin menikam dengan senjata tajam
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polresta Mamuju. Sementara Barang Bukti berupa sajam yang digunakan pelaku saat mengancam masih dalam pencarian polisi. (Rls/Ts)