Ribuan Tenaga Honorer Mengadu Nasib Daftar PPPK, Aliansi Pemerhati Tekon Mamuju Akan Kawal Serius

Terbitsulbar.com – Mamuju – Ribuan Tenaga Non ASN dan Tenaga Kontrak Kategori 2 Di Kabupaten Mamuju yang namanya masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali berjuang untuk mengikuti tahapan pendaftaran Pegawai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tahun anggaran 2024.

Sayangnya, peluang untuk menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tahun anggaran 2024 ini, masih terkesan diskriminasi. Betapa tidak, Ribuan Tenaga Non ASN dan Tenaga Kontrak Kategori 2 yang cukup lama mengabdi di instansi Pemerintah Kabupaten Mamuju tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran secara online, lantaran surat aktif bekerja selama 2 tahun terakhir pada Instansi tidak diterbitkan sebagai salah satu syarat administrasi.

Atas kondisi tersebut, Aliansi Peduli Tenaga Kontrak Kabupaten Mamuju melakukan pengawalan terhadap nasib ribuan Tenaga Non ASN dan Tenaga Kontrak Kategori 2 ini. Dimana, mereka melihat bahwa Tenaga Non ASN dan Tenaga Kontrak Kategori 2 di Kabupaten Mamuju yang sebelumnya telah bertahun – tahun mengabdi pada instansi Pemerintah, dan menjadi korban pengurangan harus terhalang oleh kebijakan yang diskriminatif.

Koordinator Aliansi Peduli Tenaga Kontrak Kabupaten Mamuju, Sopliadi menegaskan bahwa, Pemerintah Daerah harus mampu mencarikan solusi atas kondisi seperti ini, sebab mereka telah lama mengabdi dan jadi korban pengurangan tenaga honorer tahun lalu, sehingga tentu apa yang menjadi syarat administrasi seakan tidak menciptakan rasa keadilan.

menurutnya, para tenaga Non ASN dan Tenaga Kontrak K2 ini juga tentu akan tetap bekerja di instansi Pemerintah, hanya saja mereka ini adalah korban pengurangan tahun lalu atau dengan kata lain, dirumahkan. Sehingga Pemerintah Kabupaten Mamuju harus melihat hal ini dari aspek kemanusiaan.

Sopliadi menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pengawalan terhadap apa yang saat ini terjadi.

“Kami akan tetap melakukan pengawalan atas apa yang dirasakan oleh saudara – saudara tenaga Non ASN dan Tenaga Kontrak K2 ini,” ujarnya.

Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra ini juga mengaku bahwa pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan Pjs Bupati Mamuju pada Selasa 8 Oktober 2024 bersama dengan sejumlah perwakilan tenaga Non ASN dan Tenaga Kontrak Kategori 2 termasuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mamuju.

“Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman Pjs. Bupati Mamuju tersebut, kami sudah mendengar bahwa Pjs. Bupati Mamuju bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah telah mengaku bahwa atas apa yang dialami oleh tenaga Non ASN dan Tenaga Kontrak Kategori 2 yang terkendala dalam proses pendaftaran, akan dicarikan solusi,” terang Sopliadi.

Setelah itu kata dia, Pjs. Bupati Mamuju dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mamuju telah memberikan petunjuk kepada Aliansi Pemerhati Tenaga Kontrak untuk melakukan pendataan terhadap tenaga Non ASN dan Tenaga Kontrak Kategori 2 yang memang masuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk dicarikan solusi.

Dalam gerakan ini, kami tentu tetap berharap Pjs. Bupati Mamuju dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mamuju untuk dapat diberikan solusi jika dalam hal pengurusan syarat administrasi pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2024 mendapatkan kesulitan,”pungkas Sopliadi, Kamis (10/10/24)

(Riadi)