MAMUJU, Terbitsulbar.com – Rapat Paripurna terkait Jawaban Gubernur Sulawesi Barat Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat atas Pengantar Nota Keuangan Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Sulbar Usman Suhuria. Jumat (29/9/2023).
Turut hadir Anggota DPRD diantarnya H. Sudirman, Muhammad Hatta Kainang, SH, H. Syahrir Hamdani, Dr. H. Marigun Rasyid, SH, MH, M.Si, dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar dan tamu undangan lainnya.
PJ. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh yang hadir secara virtual menyampaikan, adapun jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Anggota Dewan, dari fraksi Golkar terkait urgensi perubahan APBD Tahun 2023 yang mengakomodir perkembangan yang dinilai tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran dan keadaan yang menyebabkan terjadinya pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
Olehnya itu ia akan memerintahkan kepada Tim TAPD, agar kedepannya di proses pembahasan APBD dapat memberikan perhatian yang lebih maksimal sesuai dengan perannya dan bekerja secara tim dalam menyusun anggaran.
Sedangkan dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, mengenai rencana peningkatan target Pendapatan Asli Daerah khususnya pada sektor Pajak Daerah, terhadap segala permintaan, kiranya setiap perangkat daerah melahirkan inovasi nomenklatur sub kegiatan untuk menjawab indikator-indikator dan isu strategis pembangunan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah selaku pimpinan Rapat Paripurna menyampaikan Harapan khususnya pada rapat kerja Badan Anggaran bersama TAPD untuk memanfaatkan waktu yang ada, sehingga RAPBD Perubahan dapat disetujui bersama pada tanggal 30 September 2023. (ADV)
Komentar