oleh

Ketua DPRD Sulbar Pimpin Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Sulbar Periode 2019-2024.

banner 728x90

Terbitsulbar.com – Rapat paripurna DPRD Provinsi Sulbar, dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulbar masa jabatan keanggotaan 2019-2024.

Kegiatan ini berlangsung di ruang Paripurna kantor DPRD Sulawesi barat, Jumat 27 November 2020. Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi.

PAW dilakukan setelah M. Yusri Nur dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Sulbar dan digantikan oleh H. Ambo Intang.

PAW ini sesuai surat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Indonesia Sulbar, Nomor 0026/W.1/DPW PERINDO/ SULBAR/X/ 2020 tanggal 10 Oktober 2020, Perihal Pergantian Antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulbar, mengusulkan H. Ambo Intang sebagai PAW anggota DPRD Sulbar.

Pemasangan pin Garuda kepada H. ambo Intan

Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi mengatakan, bahwa proses PAW anggota DPRD Sulbar melalui surat pengunduran diri M. Yusri Nur sebagai anggota DPRD Sulbar pada tanggal 24 September 2020. Kemudian surat tersebut telah ditindaklanjuti dalam rapat badan musyawarah DPRD yang selanjutnya telah mengumumkan usul pengunduran diri yang bersangkutan. (TS)

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer