Rapat Paripurna DPRD Sulbar Dalam Rangka Penyerahan Laporan Pembentukan Perda.
MAMUJU, Terbitsulbar.com – Rapat Paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyampaian Laporan Komisi atas hasil rapat kerja bersama eksekutif terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024
Termasuk, penyampaian laporan akhir badan pembentukan peraturan daerah DPRD Sulbar terhadap Ranperda tentang barang milik daerah, serta penutupan masa persidangan pertama DPRD Sulbar tahun 2024-2025 dan pembukaan masa persidangan kedua DPRD Sulbar tahun 2025, Kamis 30 Januari 2025.
Berbagai agenda dilaksanakan dalam rapat tersebut salah satunya bagaimana barang milik daerah bisa lebih tertib lagi. Diharapkan Perda ini memberikan inovasi dalam pengelolaan yang bisa menghasilkan PAD.
Selain itu, pada rapat paripurna ini DPRD juga memberikan catatan-catatan terkait realisasi program setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Catatan tersebut diharapkan menjadi bagian evaluasi kedepan dalam menjalankan program kerja.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi menyampaikan ada tiga agenda sudah dibahas bersama melalui rapat paripurna.
“Mohon doanya agar kami para dewan lebih pro aktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar,” ucap Suraidah.
Perda baru ini juga salah satu upaya menjaga aset atau barang milik daerah, sehingga tidak disalahgunakan.
“Ini juga meningkatkan PAD, semoga kedepan OPD lebih pro aktif mengelola asetnya,” tandasnya.(*/ts)