MAMUJU, Terbitsulbar.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Daerah Provinsi Sulawesi barat menggelar Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Barat, yang berlangsung diruang Rapat Kantor Dinas Tenaga Kerja daerah Provinsi Sulawesi Barat. Selasa, (19/3/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Barat yang juga selaku Kepala Dinas Tenaga Keja daerah Provinsi Sulawesi Barat H. Andi Farid Amri, S.Sos, MM, diikuti sejumlah Anggota Dewan Pengupahan dari berbagai unsur, yakni dari Serikat Pekerja, Apindo, Unsur akademisi dan unsur pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Disnaker Sulbar membahas Tata Tertib Anggota untuk Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja.
Kegiatan ini merupakan rapat pertama Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Barat yang bertujuan untuk merumuskan tata tertib anggota guna meningkatkan efektivitas kerja dan fokus pada kesejahteraan tenaga kerja di Provinsi Sulawesi barat.
Salah satu agenda utama rapat ini adalah membahas dan merumuskan tata tertib anggota yang akan menjadi pedoman bagi setiap individu yang terlibat dalam kegiatan Dewan Pengupahan Provinsi.
Dengan adanya tata tertib ini diharapkan akan membantu memperkuat kerja kolektif dewan, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
Selama rapat, terdapat diskusi mendalam mengenai berbagai aspek tata tertib yang meliputi etika dalam berdiskusi, tanggung jawab terhadap masyarakat, serta kewajiban untuk berpartisipasi aktif dalam memajukan kepentingan para pekerja.
Para anggota dewan sepakat untuk menegakkan standar tinggi dalam menjalankan tugas mereka serta berkomitmen untuk selalu bertindak secara adil dan transparan.
“Melalui pengaturan tata tertib ini, kami ingin menegaskan komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Dewan Pengupahan Provinsi didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan dan kepentingan umum,” ujar H.Andi Farid Amri, S.Sos., MM Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Barat.
Lanjut Andi Farid Amri menuturkan, bahwa pihaknya percaya dengan memiliki tata tertib yang jelas, kami dapat bekerja lebih efektif dalam mencapai tujuan kami untuk meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi para pekerja di Provinsi Sulawesi Barat” tuturnya
Rapat ini merupakan langkah awal yang penting dalam perjalanan Dewan Pengupahan Provinsi dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan para pekerja.
Dengan adanya tata tertib yang kokoh, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang harmonis dan produktif, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Provinsi Sulawesi Barat.
Dewan Pengupahan Provinsi merupakan lembaga yang bertugas untuk merumuskan kebijakan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan upah minimum serta kondisi kerja di Provinsi Sulawesi Barat.
”Dewan ini terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yang bekerja bersama-sama untuk memastikan kesejahteraan para pekerja di wilayah tersebut”. Jelasnya ( Mh/Ts)
Komentar